Unknown Unknown Author
Title: Penjelasan Kementrian Agama Terkait Penafsiran Kata Awliya Surat Al-Maidah:51
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
JAKARTA, Terkait polemik kata Awliya pada Al-qur'an surat Al-Maidah:51 yang diterjemahkan sebagai Teman Setia, Kementrian Agama mulai ...

JAKARTA, Terkait polemik kata Awliya pada Al-qur'an surat Al-Maidah:51 yang diterjemahkan sebagai Teman Setia, Kementrian Agama mulai angkat bicara. Pgs. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-qur'an (LPMQ) Kemenag Muchlis M Hanafi menjelaskan bahwa terjemahan Al-qur'an tersebut merujuk pada edisi revisi 2002 Terjemahan Al-qur'an Kementrian Agama yang mendapat tanda tashih dari LPMQ.

Muchlis menegaskan tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Al-qur'an belakangan ini.

"Tidak benar kabar yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeditan terjemahan Al-qur'an belakangan ini. Tuduhan bahwa pengeditan dilakukan atas instruksi Kementerian Agama juga tidak berdasar," kata Muchlis di Jakarta, Ahad 2016/10/23, seperti yang dilansir oleh republika.co.id

 Menurut Muchlis, kata Awliya di dalam Al-qur'an disebutkan sebanyak 42 kali dan diterjemahkan beragam sesuai konteksnya. Merujuk pada Terjemahan Al-qur'an Kementerian Agama edisi revisi 1998-2002,  pada QS Ali-Imran [3]: 28, QS An-Nisaa' [4]: 139 dan 144 serta QS Al-Maidah [5]: 57, misalnya, kata Awliya diterjemahkan dengan Pemimpin. Sedangkan pada QS Al-Maidah [5]: 51 dan QS Al-Mumtahanah [60]: 1 diartikan dengan Teman Setia.

 “Pada QS At-Taubah [9]: 23 dimaknai dengan Pelindung, dan pada QS An-Nisaa' [4] diterjemahkan dengan Teman-teman,” jelas Muchlis.

Terjemahan Al-qur'an Kemenag, lanjut Muchlis, pertama kali terbit pada 1965. Pada perkembangannya, terjemahan ini telah mengalami dua kali proses perbaikan dan penyempurnaan, yaitu pada 1989-1990 dan 1998-2002. Proses perbaikan dan penyempurnaan itu dilakukan oleh para ulama dan ahli di bidangnya, sementara Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator.

Penyempurnaan dan perbaikan tersebut, ungkap dia, meliputi aspek bahasa, konsistensi pilihan kata atau kalimat untuk lafal atau ayat tertentu, substansi yang berkenaan dengan makna dan kandungan ayat, dan aspek transliterasi. Pada terjemahan Kementerian Agama edisi perdana (1965), kata Awliy pada QS Ali-Imran [3]: 28 dan QS An-Nisaa' [4]: 144 tidak diterjemahkan.

Terjemahan QS. An-Nisa [4]: 144, misalnya, berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir sebagai 'wali' dengan meninggalkan orang-orang mukmin”. Pada kata Wali diberi catatan kaki: Wali jamaknya Awliya, berarti Teman Yang Akrab, juga berarti Pelindung atau Penolong. Catatan kaki untuk kata Wali pada QS Ali-Imran [3]: 28 berbunyi: Wali jamaknya Awliya, berarti Teman Yang Akrab, juga berarti Pemimpin, Pelindung atau Penolong.

Terkait penyebutan "Al-qur'an palsu" pada informasi yang viral di media sosial,  penyabet gelar doktor tafsir Alquran daej Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini mengatakan, terjemahan Al-quran bukanlah Al-quran. Terjemahan adalah hasil pemahaman seorang penerjemah terhadap kitab suci umat Islam itu.

Oleh karenanya, banyak ulama berkeberatan dengan istilah “terjemahan Al-qur'an”. Mereka lebih senang menyebutnya dengan “Terjemahan Makna Al-qur'an”.

Muchlis menerangkan tentu tidak seluruh makna Al-qur'an terangkut dalam karya terjemahan, sebab Al-qur'an dikenal kaya kosa kata dan makna. Seringkali, ungkapan katanya singkat tapi maknanya padat. Oleh sebab itu, wajar terjadi perbedaan antara sebuah karya terjemahan dengan terjemahan lainnya

Advertisement

 
Top